Buku ini membahas dinamika Ushul Fiqh kontemporer dalam menjawab berbagai persoalan modern, mulai dari transaksi digital, kesehatan, perubahan sosial, hingga perkembangan pemikiran hukum Islam. Dengan bahasa yang sistematis, buku ini mengajak pembaca memahami bahwa Ushul Fiqh tidak hanya menjadi warisan keilmuan klasik, tetapi juga perangkat penting untuk membaca perubahan zaman secara bijak, kontekstual, dan tetap berlandaskan nilai-nilai syariat.
270 halaman
14×20,5 cm